Pengaruh Manajemen Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak (studi kasus di KPP Semarang Timur)

- Sukirman

Abstract


Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pajak. Melalui manajemen pemeriksaan yang merupakan upaya untuk penegakan hukum (law enforcement), apakah penerimaan pajak dari masing-masing wajib pajak mengalami peningkatan. Penelitian ini ingin mengetahui apakah terdapat perbedaan antara rata-rata nominal penerimaan Pajak Penghasilan Badan, rasio Laba Sebelum Pajak terhadap Penjualan dan rasio Pajak Penghasilan Badan terhadap Penjualan, periode 2 (dua) tahun sebelum pemeriksaan, periode tahun pemeriksaan, dan periode 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan. Analisis data dilakukan dengan menggunakan Uji normalitas Kolmogorov-Smirnov diketahui bahwa data tentang rata-rata penerimaan Pajak Penghasilan Badan (CIT), rata-rata Laba Sebelum Pajak terhadap Penjualan (EBT) dan rata-rata penerimaan pajak berdasarkan rasio Pajak Penghasilan Badan terhadap Penjualan (CITS) dari masing-masing wajib pajak ternyata menunjukkan distribusi data tidak normal. Uji Peringkat Bertanda Wilcoxon ternyata hasil pemeriksaan pajak meningkatkan penerimaan Pajak Penghasilan Badan (CIT) untuk masing-masing wajib pajak secara nominal. Peningkatan penerimaan nominal tersebut tidak diikuti oleh peningkatan yang signifikan pada rata-rata rasio Laba Sebelum Pajak terhadap Penjualan (EBT) dan rata-rata penerimaan pajak berdasarkan rasio Pajak Penghasilan Badan terhadap Penjualan (CITS). Berarti bahwa peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan Badan secara nominal diperoleh dari peningkatan tambahan atas penjualan yang diikuti oleh pelaporan penjualan yang meningkat pada tahun -tahun berikutnya.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Agoes, Sulcrisno. 2004. Auditing (Pemeriksaan Akuntansi) oleh Kantor Akuntan Publik. Edisi ke-3 (Jilid 1). Jakarta: Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Andi. 2004. Pengolahan Data Statistik dengan SPSS 12. Semarang: Andi Offset dan Wahana Komputer.

Arens, Alvin A. and James K. Loebbecke. 2000. Auditing : An Integrated Approach, 8th Edition. Upper Saddle River : Prentice Hall, Inc.

Bracewell, Barry and Milnes. 1980. The Economic of International Tax Avoidance: Political Power versus Economic Law. Kluwer, Deventer, The Netherland.

Harahap, Abdul Asri. 2004. Paradigma Baru Perpajakan Indonesia:Perspektif Ekonomi-Politik. Jakarta:Integrita Dinamika Press.

Herber, Bernard. 1985. The Study of Public Sector Economics. USA: Richard D. Irwin Inc. International Bureau of Fiscal Documentation. 1996. International Tax Glossary. 311 Edition Completely revised. Amsterdam: IBFD Publications.

International Bureau of Fiscal Documentation. 2005. International Tax Glossary. 5th Edition Completely revised. Amsterdam: IBFD Publications.

Konrath, Larry F. 2002. Auditing: A Risk Analysis Approach. 5th Edition. USA: South-Western.

Messier, Jr., William F. 2006. Auditing and AssuranceServices: A Systimatic Approach. 4th Edition. USA: The McGraw-Hill Companies, Inc.

Murphy, Joseph H. 1959. Selecting Income Tax Returns for Audit. dalam Reading On Income Tax Administration, ed. Patrick L. Kelley and Oliver Oldman. New York: The Foundation Press Inc.

Musgrave, Richard A. dan Peggi B Musgrave. 1989. Public Finance in Theory and Practice. USA: The McGraw-Hill Companies, Inc.

Norman, DNowak. 1973. Tax Administration in Theory and Practice. USA: Preager Publishers.

Silvani, Carlos A. 1992. Improving Tax Compliance dalam Improving Tax Administration in Developing Countries. ed. by Richard M. Bird and Milka Casanegra de Jantscher. Washington: International Monetary Fund, Publication Services.

Soemitro, Rochmat. 1990. Asas dan Dasar Perpajakan. Bandung: PT.Eresco.

Surrey, Stanley S. 1967. Tax Administration in Under Developed Countries. dalam Taxation Developing Countries, 4th Edition. ed. by Richard M Bird and Oliver Oldman. USA: The John Hopkins Press.

Zain, H. Mohammad. 2005. Manajemen Perpajakan. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

World Bank Publication. 1991. Lessons of Tax Reform. The International Bank for Reconstruction and Development/THE WORLD BANK 1818 H Street, N.W., Washington, D.C. 20433, U.S.A.

Anggito Abimanyu. 2004. Reformasi Perpajakan PerluDukungan Masyarakat. Jakarta: Bapelcici Departemen Keuangan RI.

Gunadi. 2005. Fungsi Pemeriksaan Terhadap PeningkatanKepatuhan Pajak. dalam Jurnal Perpajakan Indonesia, Volume 4, Nomor 5, Februari, hal.4-9. Jakarta.

Gunadi. 2004. Pidato Pengukuran Guru Besar Luar Biasa Dalam Bidang Perpajakan Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. pada 13 Maret 2004, Jakarta, Universitas Indonesia.

Kelman, Herbert. 1958. Compliance, Indentification and Internalization: Three Processes of Attitude Charge ? Journal of Conflic Resolution,2.

KeputusanMenteri Keuangan No.544/KMK.04/2000Tanggal 22/12/2000. Tentang kriteria P yang dapatdiberikanpengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran.

Keputusan Menteri Keuangan No. 6/KM.1/2004 Tanggal 07/01/2004. UraianJabatan Struktural dan Pelaksana Kantor Pelayanan Pajak.

Sadhani, Djazoeli. 1995. Lokakarya Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak. Jakarta: Sasono Mulya Ballroom, Le Meridien Hotel.

Scotchmer, Suzane. 1987. Audit Classes and Tax Enforcement Policy. dalam American Economic Review, Vol. 77, No. 2, Papers and Proceedings of the Ninety-Ninth Annual Meeting of the American Economic Association (May), PP.229-233. USA.

Surat Edaran Dirjen. Pajak No. SE10/PJ.7/2002 tertanggal 30 Desember 2002. Tentang Rencana Pemeriksaan Nasional Tahun 2003.

Surat Edaran Dirjen. Pajak No. SE09PJ.7/2004 tertanggal 24 Desember 2004. Tentang Perubahan Rencana Pemeriksaan Nasional Tahun 2005


Article Metrics

Abstract views : 1804| PDF views : 785

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.