KEDUDUKAN SURAT WASIAT BERDASARKAN HUKUM ADAT INDIA (GOLONGAN TIMUR ASING) YANG MERUGIKAN LEGITIME PORTIE (BAGIAN MUTLAK) MENURUT KITAB UNDANG - UNDANG HUKUM PERDATA (STUDI PUTUSAN NOMOR: 104/PDT/2013/PT.MDN)

Zuliyanti Zuliyanti, Dwiyana Achmad Hartanto, Lidya Christina Wardhani

Abstract


Skripsi yang berjudul “Kedudukan Surat Wasiat Berdasarkan Hukum Adat India (Golongan Timur Asing) yang Merugikan Legitime Portie (Bagian Mutlak) menurut Kitab Undang-undanh Hukum Perdata (Studi Putusan Nomor: 104/PDT/2013/PT.MDN)” ini secara umum bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan surat wasiat berdasarkan hukum adat India (golongan Timur Asing) yang melanggar Legitime Portie menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam perkara surat wasiat berdasarkan hukum adat India (golongan Timur Asing) yang melanggar Legitime Portie dalam putusan Nomor: 104/PDT/2013/PT.MDN. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis normatif dengan perbandingan hukum. Spesifikasi penelitian yang digunakan untuk skripsi ini adalah menggunakan deskriptif analitis. Dalam hal teknik pengumpulan data, menggunakan data primer dan data skunder. Setelah data terkumpul disusun secara sistematis kemudian dianalisis sehingga memperoleh kejelasan yang selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa kedudukan surat wasiat berdasarkan hukum adat India (golongan Timur Asing) yang melanggar Legitime Portie menurut ketentuan KUHPerdata yaitu batal demi hukum karena surat wasiat alm. Boeth Singh dan alm. Pago telah melanggar Legitime Portie. Sedangkan dalam pertimbangan Hakim dalam putusan perkara nomor: 104/PDT/2013/PT.MDN bahwa Hakim tingkat banding secara bulat berpendapat bahwa alasan dan pertimbangan hukum Hakim tingkat pertama tepat dan benar karena alm. Boeth Singh dan alm. Pago tunduk pada KUHPerdata dan mengabaikan hukum adat yang dianutnya.




DOI: https://doi.org/10.24176/sk.v24i2.11344

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Flag Counter

View My Stats

Jurnal Suara Keadilan is licensed under CC BY-NC-SA 4.0