MEMBANGUN KESADARAN HUKUM: Upaya Bersama Tiga Pilar Di Masyarakat Desa Mijen Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus

Suyadi Suyadi
Iskandar Wibawa

Abstract


Kebebasan dalam sistem demokrasi, yang sering kali disalahartikan, bersama dengan persepsi ketidakadilan dalam penegakan hukum oleh masyarakat, menambah tantangan dalam usaha meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Hal ini juga berlaku untuk warga Desa Mijen di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif dari tiga pilar penting, yaitu Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, yang memiliki tanggung jawab dalam membina masyarakat. Permasalahan yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah tugas dan wewenang tiga pilar di wilayah binaan, upaya tiga pilar dalam membangun kesadaran hukum masyarakat Desa Mijen Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus, dan kendala tiga pilar dalam membangun kesadaran hukum masyarakat Desa Mijen Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terkait upaya tiga pilar dalam membangun kesadaran hukum masyarakat di Desa Mijen Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus berdasarkan Tupoksi masing-masing. Pendekatan metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan sumber data primer dan data sekunder yang dianalisis secara deskriptif kualitatif dan pendekatan yuridis sosiologis yang merujuk pada hukum yang berlaku terhadap permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat.


Keywords


Kesadaran Hukum, Masyarakat, Tiga Pilar

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Basuki, Susilo Endro. 2008. Peran TNI Angkatan Darat Dalam Mendukung Ketahanan Nasional (Studi Tentang Pembinaan Teritorial Di Jajaran Komando Teritorial TNI Angkatan Darat). Tesis. Pascasarjana Universitas Indonesia;

Mansyur, Ali, 2010, Pranata Hukum Dan Penegakannya Di Indonesia, Unissula Press, Semarang;Adisasmita R. 2013. Pembangunan Kawasan dan Tata Ruang. Yogyakarta (ID): Graha Ilmu.

Mertokusumo, Sudikno, 2007, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Yogyakarta, Liberty;

Mustafa, Peran TNI manunggal dalam pembangunan Desa, Rosda karya, Bandung, 2008;

Pendidikan Nasional, Departemen, 2014, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Edisi ke-4 Jakarta: Gramedia Pustaka Umum;

Riyanto, 2017, Pilar Hukum Masyarakat : Perspektif dan Kontribusi Hukum Islam;

Salam, Alfitra, 2007, Peran TNI manunggal dalam pembangunan Desa, Rosda karya bandung;

Soetomo, 2011, Pemberdayaan Masyarakat, Mungkinkah Muncul Antitesisnya?, Yogyakarta: Pustaka Pelajar;

Wikanjati, Argo dan Tim Saujana Media, 2012, Kamus Bahasa Indonesia Untuk Pelajar, Mahasiswa dan Hukum, Yogyakarta: Pustaka Widyatama;nama editor. judul buku (harus ditulis miring). volume (jika ada). edisi (jika ada). nama penerbit dan kota penerbit

Jurnal

Beverly Evangelista, Efektifitas Peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) Dalam Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Di Kelurahan Babakan, Jurnal TSAQOFAH, Jurnal Penelitian Guru Indonesia, Volume 1, Nomor 3, November 2021; 140-150;

Komarudin Simanjuntak, Peran Babinsa Dalam Kegiatan Deteksi Dini Guna Pencegahan Aksi Terorisme (Relevansi Di Wilayah Kodim 0618/Bs Kota Bandung), Jurnal Ketahanan Nasional, Volume XXI Nomor 1, 2015

Mahardika, Bunga. 2015. “Peran Babinsa (Bintara Pembina Desa) Dalam Pendidikan Bela Negara (Studi di Kelurahan Mekarsari, Depok)”. Jurnal Ppkn UNJ Online, Vol 3, No. 5, ISSN: 2337-5205. Jakarta : Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta.

Lasensu, dkk, Kewenangan Kepala Desa Dalam Meningkatkan Pelayanan Pemerintah Desa Batubanawa Kec. Mawasangka Timur Kab. Buton Tengah Kepada Masyarakat, Jurnal Halu Oleo Legal Research, Volume 4 Issue 2, August 2022: pp. 288-307

Tesa Ocdiyana, Peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) Dalam Menunjang Ketertiban Dan Keamanan Masyarakat Di Desa Pengasi Baru Kecamatan Bukit Kerman, Jurnal Qawwam: The Leader’s Writing Volume 2, Nomor 1, Juni 2021;

Yohanes, Sakai. 2015. “Peranan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Dalam menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Studi Kasus Di Desa Setulang Dan Desa Gong Solok Kecamatan Malinau Selatan Hilir Kabupaten Malinau)”. eJournal Pemerintahan Integratif, Vol 3,No. 2, ISSN 2337-8670:Ejournal Pemerintahan Integratif : ejournal.pin.or.id Yulius Audie Sonny Latuheru, Rizerius Eko Hadisancoko, dan Lukman Yudho Prakoso. Optimalisasi Sinergitas Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Pada Sambang Desa Guna Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Rangka Memperkokoh Pertahanan Negara, Jurnal Inovasi Penelitian (JIP), Vol.2, No.8, Januari 2022;

Peraturan Peundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun

Tentang Bhayangkara Pembina Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

Keputusan Kapolri Nomor : KEP/618/VII/2014 Tanggal 29 Juli 2014 Tentang Buku Pintar Bhabinkamtibmas Edisi I Tahun 2014, page. 3kerusakan bangunan, Tesis, Program Pasca Sarjana Ilmu Komputer, Univ. Gadjah Mada, Yogyakarta.




DOI: https://doi.org/10.24176/sk.v25i1.13410

Article Metrics

Abstract views : 19| PDF views : 12

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


 

 

Flag Counter

 

View My Stats