ANALISIS YURIDIS IMPLEMENTASI PIDANA KERJA SOSIAL BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN ILEGAL SEBAGAI SOLUSI OVERCAPACITY LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Rama Hendra Triadmaja, Dimas Saputra

Abstract


Lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau yang disebut KUHP Nasional melahirkan paradigma baru terhadap penjatuhan hukuman pidana. Pidana kerja sosial merupakan sanksi pidana baru yang bersifat alternatif bagi delik-delik tertentu, salah satunya delik perjudian. Penelitian ini akan menganalisis urgensi penjatuhan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana perjudian ilegal dalam rangka mengatasi permasalahan overcapacity lembaga pemasyarakatan. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan perundang- undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat efektivitas terhadap penjatuhan hukuman pidana kerja sosial kepada pelaku pidana perjudian ilegal karena hukuman pidana dijatuhkan bukan semata-mata untuk membalas perbuatan pelaku (teori absolut) tetapi juga mengembalikan keadaan seperti sediakala (teori relatif). Beberapa negara telah mengadopsi pidana kerja sosial seperti Belanda dan Portugal, adapun pidana ini juga dipandang efektif dalam mengatasi permasalahan overcapacity dilembaga pemasyarakatan. 

Kata kunci: Over Kapasitas, Perjudian Ilegal, Pidana Kerja Sosial


Keywords


Pidana Kerja Sosial; Perjudian Ilegal; Over Kapasitas

References


Addiyansyah, Wahfidz and Rofi’ah. 2023. Kecanduan Judi Online Di Kalangan Remaja Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. MANIFESTO: Jurnal Gagasan Komunikasi, Politik, dan Budaya. 1(1):13–22.

Ali, Mahrus. 2019. Isu-Isu Kontemporer Hukum Pidana. UII Press. Yogyakarta.

Ali, Mahrus. 2022. Dasar-Dasar Hukum Pidana. Sinar Grafika. Jakarta.

Amrani, Hanafi. Politik Pembaharuan Hukum Pidana. UII Press. Yogyakarta.

Arifin, Raden Muyazin. 2022. Fungsi Pedoman Pemidanaan bagi Hakim untuk Menjatuhkan Putusan yang Mencermin Keadilan. AL-ASHLAH: Jurnal Hukum Keluarga. 1(2): 89-102.

DataIndonesia.id. “Overkapasitas Lapas RI Capai 89,35% hingga Akhir Maret 2023.” Accessed May 6. 2024. https://dataindonesia.id/varia/detail/overkapasitas-lapas-ri-capai-8935 hingga-akhir-maret-2023.

Fajri, Ahmad. 2019. Pidana Kerja Sosial dalam Membatasi Kelebihan Penghuni Di Lembaga Pemasyarakatan. Lex RENAISSANCE 1(4): 46-64.

Ginting, Jamin. 2020. Sanksi Kerja Sosial sebagai Alernatif Bentuk Pemidanaan dalam Sistem Hukum Di Indonesia. Law Review 19(3): 257.

Irmawanti, Noveria Devy and Barda Nawawi Arief. 2021. Urgensi Tujuan Dan Pedoman Pemidanaan Dalam Rangka Pembaharuan Sistem Pemidanaan Hukum Pidana. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 3(2): 217-227.https://doi.org/10.14710/jphi.v3i2.217-227.

Islamy, Yolanda, Elis Rusmiati, and Erika M. Chandra. 2022. Analisis Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Berdasarkan RKUHP 2019. DiH: Jurnal Ilmu Hukum 18(1): 1-15.

Latif, Abdul. 2023. Konsep Perjudian dalam Permainan Capit Boneka (Studi Analisis Pasal 303 KUHP dan Fatwa MUI Kabupaten Jember). Skripsi. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Jakarta.

Maidianti, Silfy and Liza Nofianti. 2023. Kebijakan Penegakan Hukum Pidana dalam Rangka Penanggulangan Perjudian. Journal Social and Economics Research 5(2): 480–490. https://doi.org/10.54783/jser.v5i2.156.

Puskinas Bareskrim Polri. “Tiap Bulan, Ratusan Orang Ditangkap Karena Kasus Judi.” Accessed May 8, 2024. https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/tiap_bulan,_ratusan_orang_ditang kap_karena_kasus_judi.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Mendunia, 2 Dekade Menjaga Indonesia Laporan Tahunan PPATK Tahun 2023. 2024. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Jakarta. https://www.ppatk.go.id//backend/assets/images/publikasi/1713753187_.pdf

Ulfah, Maria. 2021. Pidana kerja Sosial. Tokyo Rules, serta Tantangannya di Masa Mendatang. Udayana Master Law Journal 10(3): 517 535. https://doi.org/10.24843/JMHU.2021.v10.i03.p07.




DOI: https://doi.org/10.24176/sk.v26i1.14730

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Flag Counter

View My Stats

Jurnal Suara Keadilan is licensed under CC BY-NC-SA 4.0