PERADILAN PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA SEKSUAL DI PENGADILAN NEGERI KUDUS (Kajian Atas Putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor 5/Pid.SusAnak/2017/PN.Kudus)

Mussholechah Mussholechah
Hidayatullah Hidayatullah
Henny Susilowati

Abstract


Penelitian yang berjudul “Peradilan Pidana Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Seksual di Pengadilan Negeri Kudus (Kajian Atas Putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Kudus)” bertujuan mengetahui proses peradilan pidana dan hambatan yang dihadapi terhadap anak pelaku tindak pidana seksual pada kasus yang diteliti, sehingga metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian peradilan pidana pada kasus yang diteliti, dari tahap penyidikan, penuntutan, dan persidangan anak di Pengadilan Negeri Kudus sudah sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hambatan yang dihadapi dalam proses peradilan pidana pada kasus yang diteliti terdapat pada tingkat Kepolisian dan Bapas, sedangkan pada tingkat Kejaksaan dan Pengadilan tidak ditemukan hambatan.

Keywords


Peradilan Pidana;Anak;Tindak Pidana Seksual

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


A. Karim Nasution, 1972, “Masalah Surat Tuduhan dalam Proses Pidana”, Percetakan Negara RI, Jakarta.

Liza Agnesta Kresna, 2018, ”Hukum Perlindungan Anak Panduan Memahami Anak yang Berkonflik dengan Hukum”, Deepublish (Grup Penerbitan CV. Budi Utama), Yogyakarta.

Sunaryati Hartono, 1991, “Politik Hukum Menuju Sistem Hukum Nasional”, Alumni, Bandung. Tiena Masriani Yuliesna, 2008, “Pengantar Hukum Indonesia”, Sinar Grafika, Jakarta.

Wagiati Suetedjo dan Mulani, 2013,“Hukum Pidana Anak”, Refika Aditama, Bandung.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Internet

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Kudus, “Daftar Perkara Pidana Anak”, http://sipp.pn-kudus.go.id/, Februari




DOI: https://doi.org/10.24176/sk.v19i1.3215

Article Metrics

Abstract views : 315| PDF views : 1490

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

 

View My Stats