TINGKAT KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM DPRD DI KABUPATEN KUDUS TAHUN 2019

Lidya Christina Wardhani
Kristiyanto Kristiyanto
Wahyu Edy Amrulloh

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keterwakilan perempuan di
dalam masing-masing partai politik yang mengikuti pemilu DPRD, khususnya yang
ada di Kabupaten Kudus, apakah telah sesuai dengan aturan yang telah diatur di
dalam Undang-Undang Pemilu ataukah belum.
Hasil penelitian ini yaitu peran dan partisipasi perempuan di dalam kegiatan
politik merupakan hal yang penting, sebab banyak permasalahan terkait perempuan
yang muncul di masyarakat dan hal tersebut membutuhkan peran perempuan
sebagai wakil untuk menampung aspirasi dan permasalahan dari masyarakat yaitu
melalui Pemilu DPRD. Perempuan yang terjun ke dunia politik dan kemudian
mencalonkan diri mengikuti calon legislatif dalam pemilihan umum telah diatur
jumlah kuota keterwakilannya yaitu minimal 30%, dan untuk memenuhi hal
tersebut diperlukan kepercayaan yang besar dari masyarakat terhadap kemampuan
perempuan dalam berpolitik.
Pada kenyataan yang terjadi di lapangan, keterwakilan perempuan masih
sangat terbatas, yaitu di bawah 30% tingkat keterwakilannya di dalam pemilu
DPRD Kabupaten Kudus. Kabupaten Kudus menjadi salah satu sampel sebagai
wilayah yang diteliti tentang tingkat keterwakilan perempuan di dalam pemilu
DPRD tahun 2019, karena tingkat keterwakilan politik perempuan di Kabupaten
Kudus masih cukup rendah.


Keywords


Keterwakilan Perempuan, Pemilu, Pemilu DPRD

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abdul Aziz Hakim, Distorsi Sistem Pemberhentian (Impeachment) Kepala Daerah di Era Demokrasi Langsung, Toga Press, Yogyakarta, 2006. Ahmad Sukardja, Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Dalam Perspektif Fikih Siyasah, Sinar Grafika, Jakarta, 2012. Asmaeny Azis, Dilema Keterwakilan Perempuan Dalam Parlemen (Suatu Pendekatan Hukum yang Perspektif Gender), Rangkang Education, Yogyakarta, 2013. _____________, Perempuan di PersimpanganParlemen (studi dalam perspektif politik hukum), Rangkang Education, Yogyakarta, 2013 Astrid Anugrah, Keterwakilan Perempuan Dalam Politik, Pancuran Alam, Jakarta. 2009 Burhan Ashshofa, Metode Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta, 2004 Dahlan Thaib, Ketatanegaraan Indonesia Perspektif Konstitusional, Total Media, Yogyakarta, 2009 Ismatullah, Dedi, dkk, Hukum Tata Negara Refleksi Kehidupan Ketatanegaraan di Negara Republik Indonesia, Pustaka Setia, Bandung, 2009 Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara (jilid II), Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, 2006 ________________, Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi (cetakan kedua), BIP, Jakarta, 2008 Jonathan Sarwono, Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2006 Kacung Marijan, Sistem Politik Indonesia: KonsolidasiDemokrasi Pasca Orde Baru, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010 Leo Agustino, Perihal Ilmu Politik, Sebuah Bahasan Memahami Ilmu Politik, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2007 Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi),Prima Grafika, Jakarta, 2008 Rusli Karim, Pemilu Demokratis Kompetitif, PT. Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta, 1991 Soetandyo Wignjosoebroto, Hukum – Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya, ELSAM dan HUMA, Jakarta, 2002 Sukardi, Metode Penelitian Pendidikan, Bumi Aksara, Yogyakarta, 2004 JURNAL HUKUM: Bagus Anwar Hidayatulloh, Implementasi Sistem Keterwakilan Perempuan Dalam Pemilu: Studi pada Masyarakat Patrilineal di Indonesia, Jurnal Supremasi Hukum Vol.3 No.1 Juni 2014 Budiyono, Mewujudkan Pemilu 2014 Sebagai Pemilu Demokratis, Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum Volume 7 No.3, Oktober 2015 Dessy Artina, Keterwakilan Politik Perempuan dalam Pemilu Legislatif Provinsi Riau Periode 2014-2019, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM No. 1 Vol. 23 Januari 2016 Drude Dahlerup, Menggunakan Kuota untuk Meningkatkan Representasi Politik Perempuan,dalam Perempuan di Parlemen: Bukan Sekedar Jumlah, IDEA, 2002 Factsheet Keterwakilan Perempuan yang Lemah di Parlemen Indonesia, Woman Research Institute, Jakarta, 2010 Latifah Iskandar, Peran Perempuan Parlemen, dalam Rubrik opini Media Indonesia edisi 3 September 2008 dalam Partini, Politik Adil Gender: Sebuah Paradoks, Jurnal Pemikiran Sosiologi Volume 1 No.2 Tahun 2012 Loura Hardjaloka, Potret Keterwakilan Perempuan Dalam Wajah Politik Indonesia Perspektif Regulasi dan Implementasi, Jurnal Konstitusi Volume 9 Nomor 2, Juni 2012 Neti Sumiati Hasandinata, Afirmasi, Komunikasi Politik Perempuan: Jelang Pemilu 2014, Jurnal Observasi Kominfo, 2013 Novi Yanthy Adelina, Keterwakilan Perempuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Periode 2009-2014, ADIL: Jurnal Hukum Vol.7 No.2 Nuri Soeseno, Perempuan Politisi Dalam Partai Politik Pemilu 2014 Keterwakilan Deskriptif vs Substantif, Jurnal Perempuan Vol.19 No.2 Mei 2014 Perempuan Politisi, 2014 WEB: Evi Novida Ginting, http://www.koran-jakarta.com/peraturan-kpu-mengakomodir-keterwakilan-perempuan/, 27 Januari 2018 setkab.go.id




DOI: https://doi.org/10.24176/sk.v22i2.8535

Article Metrics

Abstract views : 157| PDF views : 176

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

 

View My Stats