EKSISTENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) MENURUT UNDANG -UNDANG NO. 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA DALAM UPAYA MENINGKATKAN KINERJA DAN MEWUJUDKAN PELAYANAN PRIMA DI KABUPATEN DEMAK

Muhlisin Muhlisin
Sulistyowati Sulistyowati
Sukresno Sukresno

Abstract


Penelitian ini dengan judul eksistensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) menurut undang -undang no. 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dalam upaya meningkatkan kinerja dan mewujudkan pelayanan prima di kabupaten demak. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang selanjutnya disingkat dengan UUD NRI Tahun 1945 pada alinea ke-IV menyatakan salah satu tujuan Negara Indonesia adalah membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Penegasan dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 merupakan bagian dari upaya untuk mencapai tujuan nasional, baik berupa sumber daya manusia maupun sarana yang berbentuk benda, karena negara tidak mampu melakukannya sendiri.
Untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang baik tersebut banyak hal yang harus diperhatikan, salah satunya dengan menciptakan aparatur yang mampu menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan tujuan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Membuat regulasi yang benar melalui peraturan perundang-undangan merupakan langkah kongkrit dalam menciptakan aparatur yang baik tersebut. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. ASN adalah gabungan dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat dengan PPPK.
PPPK didefinisikan sebagai warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. PPPK dengan Pegawai honorer walaupun memiliki kedudukan hampir sama, namun tidak serta secara otomatis bagi pegawai honorer sekarang dapat langsung menjadi PPPK dikarenakan secara prinsip kedua jenis pegawai ini sangat berbeda.
Kata kunci: Eksistensi, Pelayanan Prima, Aparatur Sipil, PPPK


Keywords


Eksistensi, Pelayanan Prima, Apartur Sipil, PPPK

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


A.W. Widjaja, 2006, “Administrasi Kepegawaian” Rajawali, Jakarta.

AA Anwar Prabu, Mangkunegara, 2011, “Manajemen Sumber Daya Perusahaan”, PT Remaja Rosdakarya, Bandung.

Abidin, Zainal. 2007, “Analisis Eksistensial”, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Ardiyansyah, 2012, “Sistem Administrasi dan Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik dalam Prespektif Otonomi Daerah”, Gava Media, Yogyakarta.

Bambang Sunggono, 2013. “Metodologi Penelitian Hukum”, cetakan ke -14 Rajawali Pers, Jakarta.

Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, 2001, “Metodologi Penelitian”, Bumi Aksara, Jakarta.

Dicky A Saputro, 2015, “Kedudukan dan Perlindungan Hukum Tenaga Honorer Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014”, Jurnal Hukum Universitas Brawijaya Malang,

Imdiahono Dwiyanto, 2000, “Perbandingan Administrasi publik Model. Konsep dan Aplikasi”. Gava Media, Yogyakarta.

Marsono & Sastra Djatmika, 1995, “Hukum Kepegawaian di Indonesia”, Djambatan, Jakarta.

Muchsan, 2008, “Hukum Kepegawaian di Indonesia”, Sinar Grafika, Jakarta.

Rike Anggun A., 2015, “Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK): Review terhadap UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara”, Jurnal Pembangunan dan Kebijkan Publik Vol. 06, No. 1.

Sadjijono, 2011, “Bab-Bab Hukum Administrasi”, Laksbang Presindo, Yogyakarta.

Sedarmayanti, 2011, “Sumber Daya Manusia dan ProduktivitasKerja”, Mandar Maju, Bandung.

__________, 2003, “Good Governance : Dalam Rangka Otonomi Daerah Upaya Membangun Organisasi Efektif dan Efisien melalui Restrukturasi dan Pemberdayaan,” Edisi 1, Mandar Maju, Bandung.

Sri Hartini, 2008, “Hukum Kepegawaian di Indonesia”, Sinar Grafika, Jakarta,

Sukamto, Satoto, 2014, “Pengaturan Eksistensi dan Fungsi Badan Kepegawaian Negara”, Gramedia, Jakarta.

Sutopo, Adi Suryanto, 2009.”Pelayanan Prima Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan I dan II,”. Lembaga Admisitrasi Negara, Jakarta.

Veithzal, Rivai, 2014 “Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi”. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.24176/sk.v22i2.8536

Article Metrics

Abstract views : 224| PDF views : 208

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

 

View My Stats