PELAKSANAAN PENDISTRIBUSIAN BLT DANA DESA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI DESA GARUNG LOR KECAMATAN KALIWUNGU KABUPATEN KUDUS

Widayanti Widayanti
Anggit Wicaksono
Faizal Adi Surya

Abstract


Corona Virus Disease 2019 telah memberikan banyak dampak terhadap perekonomian dan sosial bagi masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali masyarakat di Desa Garung Lor Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus. Desa Garung Lor memiliki 34 RT 4 RW dan 2 Dusun dengan jumlah penduduk 8030 Jiwa. Pemerintah berupaya memberikan bantuan berupa BLT Dana Desa kepada masyarakat yang berdampak. Penggunaan dana desa telah diatur di dalam Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Hal ini dilakukan untuk menyejahterakan masyarakat di Desa Garung Lor yang terdampak oleh pandemic covid-19. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-sosiologis. Menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analisis kualitatif untuk menjelaskan permasalahan yang dibahas. Metode pengambilan sample yang digunakan adalah non-random sampling dan random sampling. Penggunaan dana desa dapat digunakan untuk bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai dana desa kepada masyarakat yang terdampak pandemic covid-19. Aspek yuridis dalam penggunaan dana desa untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19 secara otomatis mempengaruhi pagu dana desa. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah harus melalukan perubahan APBD atau terlebih dasar perubahan Perkada, Bupati/Walikota melakukan perubahan Perkada mengenai tata cara perhitungan dana desa dan rincian dana desa disetiap Desa. Pelaksanaan pendistribusian BLT DD di Desa Garung Lor terlaksana sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Kriteria calon penerima BLT dana desa diatur dalam Lampiran I huruf Q angka 3 Permendesa Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Selain itu, Pemerintah Desa juga menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan untuk mendata calon penerima BLT DD. Sehingga dalam pendistribusiannya tepat sasaran kepada masyarakat sesuai dengan kriteria yang berlaku. Pendistribusian BLT DD dilaksanakan secara langsung di Balai Desa Garung Lor dengan hari dan waktu yang telah ditetapkan.

Keywords


Desa Garung Lor, Pendistribusian, BLT Dana Desa

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Agus Salim AndiGadjong, “Pemerintahan Daerah Kajian Politik dan Hukum”, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2004

Bratakusumah, Deddy Supriady, dan Solihin, Dadang, MA, “Otonomi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”, Penerbit: PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2004

Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, “Metode Penelitian”, Bumi Aksara, Jakarta, 2001

J. Supranto, Metode Penelitian Hukum dan Statistik, Rineka Cipta, Bandung, 2003

Jimly Asshiddiqie, “Pokok-pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi”, Penerbit BIP, 2007

Rahayu Sri Ani, “Pengantar Pemerintahan Daerah”, Sinar Grafika, Jakarta, 2018

Ronny Hanitijo Soemitro, “Metodologi Penelitian Hukum”, PT Ghalia Indonesia, Jakarta, 1983

Ronny Hanitijo Soemitri, “Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri”, PT Ghalia Indonesia, Jakarta, 1990

Santoso, Luqman, “Hukum Pemerintahan Daerah Mengurai Problematika Pemekaran Daerah Pasca Reformasi di Indonesia”, Penerbit Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan (KDT), 2013.

Soerjono Soekanto, “Pengantar Penelitian Hukum”, Universitas Indonesia (UI-Press), Jakarta, 2012

Sri Sudaryatmi, Sukirno dan TH. Sri Kartini, “Beberapa Aspek Hukum Adat”, Badan Penerbit Undip, Semarang, 2000

Sugiyono, “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D” PT Alfabeta, Bandung, 2011

Sugiyono, “Metode Penelitian Kualitatif” (Untuk penelitian yang bersifat: eksploratif, enterpretif,interaktif, dan konstruktif), Alfabeta, Bandung ,2017

Widjaja. Haw, “Penyelenggaraan Otonomi Di Indonesia” Dalam Rangka Sosialisasi UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Penerbit: PT. Raja Garfindo Persada Jakarta, 2005

Undang-undang: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2020 Tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Keuangn Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Peraturan Pemerintah Negara Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Untuk Penanganan Dan Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Desa melalui Penggunaan Dana Desa

Jurnal:

Alexander Zulkarnair Parapat, “Aspek Hukum Penggunaan Dana Desa Untuk Bantuan Masyarakat Akibat Terdampak Covid-19”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara, 2020

Claudia Clara Losye Wongkar, Dkk, 2021, “Bantuan Langsung Tunai Pemerintah Kepada Masyarakat Yang Terkena Dampak Pandemi Covid-19” (Studi Di Kelurahan Kakaskasen)”, Lex Administratum, Vol. IX, No. 4

Endik Hidayat, “Implementasi Kebijakan Dana Desa untuk penanggulangan Pandemi Covid-19 di Samping”, Soetomo Communication And Humanities, Vol No. 3 Tahun 2020

Fadli Faturrahman, “Perubahan Alokasi Anggaran Dana Desa Terhadap Pencegahan Covid-19 Di Kecamatan Moyo Hulul”, Jurnal Tambora Vol. 4 No. 2A Juli 2020

Hasjimzoem, Yusnani, 2014, “Dinamika Hukum Pemerintahan Desa”, Fiat Justisia Ilmu Hukum. Vol. 8, No. 3

Kementerian Keuangan Republik Indonesia “Buku Pintar Dana Desa” Dana Desa untuk Kesejahteraan Rakyat, Jakart, Menteri Keuangan, 2017

Pramanik Nuniek Dewi, “Dampak Bantuan Paket Sembako Dan Bantuan Langsung Tunai Terhadap Kelangsungan Hidup Masyarakat Padalarang Pada Masa Pandemi Covid 19”, Jurnal Ekonomi, Sosial, Dan Humaniora Vol 1, Tahun 2020

Rudy Prawiradinata, “Panduan Pendataan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa” BLT-Dana Desa Juni 2020, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, 2020

Sarip, dkk, “Dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian Masyarakat Dan Pembangunan Desa”, Jurnal Al-Mustashfa, Vol. 5, No. 1 Juni 2020




DOI: https://doi.org/10.24176/sk.v23i1.8560

Article Metrics

Abstract views : 184| PDF views : 138

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

 

View My Stats