PENERAPAN SANKSI PEMBLOKIRAN TERHADAP KETIDAKPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI WILAYAH HUKUM SAMSAT KUDUS (Studi Kasus Pada Sistem Administrasi Manunggal Satuan Atap di Kabupaten Kudus)

Mellyana Dhea A
Anggit Wicaksono
Faizal Adi Surya

Abstract


Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum dengan penjatuhan sanksi pemblokiran terhadap ketidakpatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah hukum SAMSAT Kudus yang dikenai sanksi pemblokiran.

Metode pendekatan dalam penelitian ini merupakan pendekatan yuridis sosiologis, dengan menggunakan teknik deskriptif analisis yang menggabungkan antara data primer dan data sekunder.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sanksi pemblokiran terhadap ketidakpatuhan wajib pajak dalam membayar PKB di SAMSAT Kudus sebagai salah satu upaya yang dilakukan pemerintahan dalam menekan jumlah keterlambatan pembayaran pajak. Sanksi blokir dijatukan ketika terlambat membayar pajak kendaraanya selama 2 (dua) tahun atau lebih. Wajib pajak mempunyai hak atas kendaraanya yang telah diregistrasi pada sistem Negara. Berdasarkan pasal 114 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.


Keywords


Penerapan Sanksi Blokir, Pajak Kendaraan Bermotor, SAMSAT Kudus.

Teks Lengkap:

XML

Referensi


Ayza Bustamar, 2017, “Hukum Pajak Indonesia”, Kencana, Jakarta.

Effendi Jonaedi, 2016, “Kamus Istilah Hukum Populer”, Prenanda Media Group, Jakarta.

H. Mustaqiem, 2008, “Pajak Daerah dalam Transisi Otonomi Daerah”, FH UII Press, Jogja.

Kusumo Bambang Ali, 2009, “Sanksi Hukum di Bidang Perpajakan”, UNSIRI

Saebani Beni Ahmad, 2009, “Metode Penelitian Hukum”, Pustaka Setia, Bandung.

Suparnyo, 2019, “Hukum Pajak Suatu Sketsa Asas”, Pustaka Magister, Semarang.

Jurnal:

Fery Darmansyah Siregar, Analisis Hukum Kebijakan Sanksi Pidana Terhadap Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Penelitian Pada Samsat Medan Utara), Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan Al-Hikmah, Volume 1, Nomor 1, September 2020, Universitas Islam Sumatra Utara, Sumatra Utara.

Maulana Ghiffahri Jainuri, Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor: Studi Kritis Empiris di Daerah Khusus Istimewa Jakarta, Jurnal Magister Hukum Udayana, Volume 8, Nomor 3, September 2019, Universitas Indonesia, Jakarta.

Skripsi:

Novia Larasati, Penegakan Hukum Terhadap Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Yogyakarta. Skripsi Program Studi (S1) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, 2008.

Perundang-Undangan

Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peraturan Derah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor.




DOI: https://doi.org/10.24176/sk.v23i2.9505

Article Metrics

Abstract views : 397| XML views : 170

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

 

View My Stats