SISTEM INFORMASI SOSIAL EKONOMI UNTUK MENENTUKAN PENERIMA BANTUAN SOSIAL


Abstract


Teknologi yang berubah dengan sangat pesat membawa beberapa dampak bagi kehidupan, keinginan cepatnya dan kemudahan mengakses informasi sudah menjadi sesuatu hal utama. Sistem Informasi Sosial Ekonomi untuk Menentukan Penerima Bantuan Sosial adalah sebuah sistem yang diperuntukkan untuk menjawab permasalahan dalam klasifikasi data dalam hal untuk menetukan penerima bantuan. Penelitian yang dilakukan ini menggunakan waterfall method dalam pengembangannya. Berdarakan kriteria dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan), dan akan didukung dengan kriteria penerima bantuan yang telah ditentukan. Sistem ini akan digunakan untuk program bantuan sosial yang berupa PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),  petugas dapat melakukan klasifikasi dan menentukan penerima bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Keywords


informasi, bantuan sosial, Waterfall

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Azhar, Z., & Hutahaean, J. 2018. Sistem Informasi Pengajaran Penulisan Bahasa Inggris Bagi Mahasiswa Berbasis Web. Indonesian Journal on Networking and Security Vol 7 No 4.

BPS. (2008). Diakses pada tanggal 12 Oktober 2021, dari Badan Pusat Statistik : https://www.bps.go.id.

Kemensos. Diakses pada tanggal 12 Oktober 2021, dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos : https://dtks.kemensos.go.id.

Pontoh, G.R.I., & Lumenta, A.S.M. Arsip Digital Dokumen Kontrak Berbasis Web Pada PT. Abdi Pratama Perkasa. E-journal Teknik Elektro dan Komputer Vol 5 No 4.

Pemerintah Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial. Sekretariat Negara. Jakarta.

Pemerintah Indonesia. 2011. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin. . Sekretariat Negara. Jakarta.

Pusdatin Kensos. Diakses pada tanggal 12 Oktober 2021, dari Pusdatin Kensos : https://pusdatin.kemensos.go.id.

Republik Indonesia. 2019. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial Di Lingkungan Kementerian Sosial. Jakarta : Kementrian hukum dan hak asasi manusia.

Sistem Informasi. 2021. Diakses pada tanggal 12 Oktober 2021, dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas : https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_informasi.




DOI: https://doi.org/10.24176/ijtis.v4i1.9647

Article Metrics

Abstract views : 151| PDF views : 135

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




Indexed:

    

 

Creative Commons License
Anargya : Indonesian Journal of Technology, Informatics and Science (IJTIS) is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Dedicated to: