Akibat Hukum Pengulangan Pemilukada Pati Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PHPU.D-IX/2011

- masmuah
- Sukresno

Abstract


Pemilukada langsung merupakan salah satu langkah maju dalam mewujudkan demokrasi dilevel lokal. Namun tentunya Pemilukada langsung sebagai hajatan demokrasi ditingkatan lokal akan menghadapi berbagai persoalan yang amat pelik, hal itu terjadi manakala realitas politik tidak berjalan sesuai dengan substansi dan cita-cita politik itu sendiri. Fakta tersebut sesuai dengan adanya kejadian pengulangan Pemilukada Pati berdasarkan Keputusan MK No 82/Phpu.D-Ix/2011.

Pokok permasalahan yang perlu dipecahkan dalam penelitian ini adalah Apakah yang menjadi ide dasar dari Pelaksanaan Pengulangan Pemilukada Pati Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PHPU.D-IX/2011 , Bagaimana pelaksanaan pengulangan Pemilukada Pati Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PHPU.D-IX/2011 dan Bagaimana dampak yang ditimbulkan dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PHPU.D-IX/2011 terkait masalah pengulangan Pemilukada di kabupaten Pati.

Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Data yang diperlukan adalah data primer maupun data secunder. Metode analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif yaitu analisis yang dilakukan dengan memahami dan menyusun data yang telah diperoleh secara sistematis sehingga diperoleh gambaran mengenai masalah atau keadaan yang diteliti.

Dampak yang telah ditimbulkan akibat dari pelaksanaan Pemilukada Pati secara positif diantaranya Pemilukada ulang 26 Juli 2012 merupakan bagian dari proses pendidikan politik yang ada dan dijalankan di kabupaten Pati sedangkan dampak negatif salah satunya adalah tidak adanya amar putusan untuk melakukan proses tahapan pengulangan Pemilukada secara utuh menjadikan tidak adanya tahapan bagi pasangan calon Imam Suroso untuk melakukan kesempatan sosialisasi kepada masyarakat yang nampaknya cukup tidak ada keadilan.


Teks Lengkap:

PDF PDF

Article Metrics

Abstract views : 188| PDF views : 97 PDF views : 81

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.