Etika Publikasi

Jurnal Konseling Gisjigang merupakan media komunikasi, desiminasi dan publikasi karya ilmiah hasil penelitian dan gagasan ilimiah di bidang pendidikan dan bimbingan dan konseling yang bertujuan untuk memperkaya wawasan, ilmu penqetahuan, teori dan praksis Bimbingan dan Konseling. Oleh karena itu kami mewadahi berbagai pihak baik itu anggota ABKIN Seluruh Indonesia, Dosen dan Konselor di Sekolah SD/MI, SMP/M.Ts., SMA/SMK/MA/MAK untuk berkontribusi dalam pengembangan keilmuan melalui penulisan artikel ilmiah yang diterbitkan melalui Jurnal ini. Jurnal Gusjigang terbit secara on-line dan menerbiatkan artikel atau karya ilmiah hasil penelitian.

Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis (author). Kode Etika Publikasi Ilmiah pada intinya menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.

Tanggung Jawab Penerbit

  1. Penerbit Jurnal Gusjigang bertanggungjawab menerbitkan naskah  yang setelah melalui proses editing, penelaahan, dan layout sesuai dengan kaidah penerbitan Jurnal Ilmiah.
  2. Penerbit Jurnal Gusjigang bertanggungjawab menjamin kebebasan akademik bagi para editor dan Mitrabestari dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
  3. Penerbit Jurnal Gusjigang bertanggungjawab menjaga privasi dan melindungi kekayaan intelektual dan hak cipta, dan kebebasan editorial.

Tanggung Jawab Editor

  1. Editor Jurnal Gusjigang bertanggungjawab dalam memutuskan naskah  yang layak dipublikasikan melalui rapat dewan editor yang mengacu pada persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme.
  2. Dalam proses penelaahan dan penerimaan naskah, tim editor Jurnal Gusjigang berasaskan pada asas kesamaan perlakuan dalam pengambilan keputusan untuk mempublikasi naskah dengan tidak membedakan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau ideologi politik penulis.
  3. Editor dan tim editorial Jurnal Gusjigang tidak akan mengungkapkan setiap informasi tentang naskah atau naskah  yang masuk kecuali atas izin penulisnya.
  4. Naskah yang tidak diterbitkan tidak akan digunakan oleh penelitian editor  Jurnal Gusjigang untuk kepentingannya sendiri dan akan dikembalikan langsung kepada penulisnya.

Tanggungjawab Mitrabestari

Mitrabestari Jurnal Gusjigang membantu editor dalam membuat keputusan editorial terhadap naskah/naskah  yang masuk

  1. Mitrabestari Jurnal Gusjigang bertanggungjawab terhadap rekomendasi naskah yang ditelaahnya.
  2. Telaah  naskah dilakukan secara obyektif, dan didukung oleh argumentasi yang jelas.
  3. Mitrabestari Jurnal Gusjigang bertanggungjawab terhadap kutipan, referensi, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme atas naskah  yang ditelaahnya.
  4. Mitrabestari Jurnal Gusjigang harus selalu menjaga kerahasiaan informasi dan tidak menggunakan informasi dari naskah yang ditelaahnya untuk keuntungan/kepentingan pribadi.

 Tanggungjawab Penulis

  1. Penulis harus menyajikan naskah  hasil pemikiran atau penelitiannya secara jelas, jujur, dan tanpa duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme.
  2. Penulis bertanggungjawab atas konfirmasi yang diajukan atas naskah  yang telah ditulis.
  3. Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip
  4. Penulis harus menulis naskah secara etis, jujur dan bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku.
  5. Penulis tidak melakukan double submit ke Jurnal lain saat proses di Jurnal Gusjigang masih berlangsung.

Penulis tidak berkeberatan jika naskahnya mengalami penyuntingan pada proses penelaahan dan layout tanpa mengubah subtansi atau ide pokok dari tulisan.