Pengaruh Tingkat Pemahaman Pajak, Pelayanan Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh (1). Tingkat pemahaman pajak, (2). Pelayanan pajak dan (3). Sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan (PPh) orang pribadi di kecamatan Cariu. Populasi pada penelitian ini adalah masyarakat cariu yang sudah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak. Metode pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan Accidental Sampling.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : (1). H1 : Tingkat pemahaman pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dengan thitung > ttabel yaitu 3,168 > 1,985 (Signifikansi 0,002 < 0,05). (2). H2 : Pelayanan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dengan thitung > ttabel yaitu 1,803 > 1,661 (Signifikansi 0,075 < 0,10). (3). H3 : Sanksi pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dengan thitung > ttabel yaitu 3,484 > 2,628 (signifikansi 0,001 < 0,01).
Kata Kunci : Tingkat pemahaman pajak, pelayanan pajak, sanksi pajak, kepatuhan wajib pajak penghasilan.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.24176/agj.v7i1.8799
Article Metrics


Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats
Accounting Global Journal (AGJ) is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dedicated to: