KONTEMPLASI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH BERBASIS BLUE ECONOMY: UPAYA PELESTARIAN SUMBER DAYA GENETIK WILAYAH KONSERVASI LAUT GUNA MEWUJUDKAN EKONOMI BERKELANJUTAN DI INDONESIA
Abstract
Gagasan pembentukan Peraturan Daerah berbasis blue economy guna mewujudkan ekonomi berkelanjutan di Indonesia menjadi hal yang sangat penting untuk diterapkan. Berbicara terkait pembentukan Peraturan Daerah membutuhkan penelitian untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai permasalahan yang terjadi. Ada dua tujuan dalam tulisan ini, yaitu pertama urgensi pembentukan Peraturan Daerah berbasis blue economy dalam mendukung upaya pelestarian sumber daya genetik di wilayah konservasi laut. Kedua, desain ideal pembentukan Peraturan Daerah berbasis blue economy dalam mewujudkan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan, yaitu yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pelestarian sumber daya genetik laut seringkali dihadapkan pada tantangan yang kompleks. Oleh karena itu, untuk mendukung upaya pelestarian sumber daya genetik di wilayah konservasi laut, muncul desain ideal pembentukan instrumen hukum berupa Peraturan Daerah berbasis blue economy yang meliputi desain aturan, desain alasan, dan desain pengawasan. Hal tersebut sebagai konsep pembangunan ekonomi untuk mewujudkan ekonomi berkelanjutan di Indonesia yang menitikberatkan pada pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.
Kata Kunci: Blue Economy, Ekonomi Berkelanjutan, Peraturan Daerah, Sumber Daya Genetik, Wilayah Konservasi Laut
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku
Blasiak, R, et al. 2020. The Ocean Genome: Conservation and the Fair, Equitable and Sustainable Use of Marine Genetic Resources. Washington: World Resources Institute.
Husen, Osu Oheoputra, et al. 2024. Potensi Dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Indonesia. Ternate: PT. Kamiya jaya Aquatic.
Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.
Skripsi/Tesis/Disertasi
Ma’ruf, Amraini. 2022. Problematika Penambahan Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Mengawasi Produk Hukum Daerah, Tesis, Program Magister Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Jurnal
Anggono, Bayu Dwi dan Mardika, Nando Yussele. 2022. Legisprudence dalam Penciptaan Norma Hukum oleh Lembaga Legislatif di Indonesia. Unpad Jatinangor.
Cochrane, Sabine K. J., Jesper H. Andersen, Torsten Berg, Hugues Blanchet, Angel Borja, Jacob Carstensen, Michael Elliott, Herman Hummel, Nathalie Niquil, dan Paul E. Renaud. 2016. What Is Marine Biodiversity? Towards Common Concepts and Their Implications for Assessing Biodiversity Status. Frontiers in Marine Science 3, No. 248, Vol. 3, 1-14.
Costello, Mark J dan Chaudhary, C. 2017. Marine Biodiversity, Biogeography, Deep-Sea Gradients, and Conservation. Current Biology, No. 13, Vol. 27, R511– R527.
M. Layuck, Kezia, et al. 2020. Pengawasan Pembentukan Peraturan Daerah Oleh Pemerintah Pusat Menurut UU Nomor 9 Tahun 2015. Lex Administratum, No. 3, Vol. 8, 125-136.
Simandjuntak, Reynold. 2015. Sistem Desentralisasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Perspektif Yuridis Konstitusional. De Jure: Jurnal Hukum dan Syar'iah, No. 1, Vol. 7, 57-67.
Tanggono, Claustantianus Wibisono, et al. 2023. Mekanisme Pembentukan Peraturan Daerah yang Berkualitas di Pemerintahan Daerah. Jurnal Juridisch, No. 3, Vol. 1, 216-230.
Internet
Badan Pusat Statistik Indonesia. 2023. Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2023, Bappenas.go.id. https://www.bps.go.id/id/publication/2023/11/30/45b0e0c30911979641959 fe5/statistik-sumber-daya-laut-dan-pesisir-2023.html, diakses tanggal 22 November 2024.
Badan Pusat Statistik Indonesia. 2024. Bappenas Tekankan Inovasi Ekonomi Biru, Pastikan Kemakmuran Inklusif dan Berkelanjutan. Bappenas.go.id. https://www.bappenas.go.id/berita/bappenas-tekankan-inovasi-ekonomi-biru-pastikan-kemakmuran-inklusif-dan-berkelanjutan-7BFWV, diakses tanggal 22 November 2024.
Biologi UGM. 2021. BIOLECTURE SERIES #12: “Potensi Sumber Daya Kelautan, Pengelolaan dan Pengembangannya.” UGM.ac.id. https://biologi.ugm.ac.id/2021/02/11/biolecture-series-12-potensi-sumber-daya-kelautan-pengelolaan-dan-pengembangannya, diakses tanggal 20 November 2024.
Madsen, Peter. 2016. Deep Ecology Environmental Philosophy. Encyclopedia Britannica. https://www.britannica.com/topic/deep-ecology, diakses tanggal 22 November 2024.
Munawaroh, Nafiatul. 2024. Arti Landasan Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis. Hukumonline.com. https://www.hukumonline.com/klinik/a/arti-landasan-filosofis--sosiologis--dan-yuridis-lt59394de7562ff/, diakses tanggal 23 November 2024.
Retnosuryandari. 2024. Ekonomi Biru. PSLH.UGM.ac.id. https://pslh.ugm.ac.id/ekonomi-biru/, diakses tanggal 22 November 2024.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengesahan Nagoya Protocol on Access to Genetic Resources and The Fair and Equitable Sharing of Benefits Arising from Their Utilization to The Convention on Biological Diversity (Protokol Nagoya Tentang Akses Pada Sumber Daya Genetik Dan Pembagian Keuntungan yang Adil dan Seimbang yang Timbul dari Pemanfaatannya Atas Konvensi Keanekaragaman Hayati).
Peraturan Presiden Nomor 193 Tahun 2024 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan.
DOI: https://doi.org/10.24176/sk.v25i2.14225
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Suara Keadilan is licensed under CC BY-NC-SA 4.0