PELAKSANAAN KEGIATAN PROJEK PERCEPATAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI DESA SUKOBUBUK KECAMATAN MARGOREJO KABUPATEN PATI

Sofi Alawiya
Kristiyanto Kristiyanto
Anggit Wicaksono

Abstract


Program Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah di bidang pertanahan pada umumnya dan di bidang pendaftaran tanah pada khususnya, yang berupa pensertifikatan tanah yang dilaksanakan secara serentak bersama-sama (massal) dan penyelesaian sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis. Salah satu desa yang mendapatkan projek PTSL adalah Desa Sukobubuk. Desa Sukobubuk mendapatkan jatah 200 bidang tanah dalam PTSL, dari hasil laporan PTSL 2017 Desa Sukobubuk paling bagus dalam membuat hasil laporan PTSL.

Keywords


Pendaftaran Tanah;PTSL;Desa Sukobubak;Kabupaten Pati

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adrian Sutedi, 2012, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Sinar Gafika, Jakarta.

Djoko Prakoso, Budiman Adi Purwanto, 1985, Eksistensi PPPTSL sebagai Pelaksanaan Mekanisme Fungsi Agraria, Ghalia Indonesia, Jakarta.

G. Kartasaputra, 1991, Hukum Tanah Jaminan Bagi Keberhasilan Pendayagunaan Tanah, PT. Raja grafindo Persada, Jakarta.

Jayadi Setiabudi, 2012, Tata Cara Mengurus Tanah, Rumah Serta Segala Perizinannya, Suka Buku, Jakarta.

Ronny Hanitijo Soemitro, 1994, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Soerjono Soekanto, 1981, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta.

Subarsono, 2005, Mata Kuliah Kebijakan Publik, Program Magister Administrasi Publik Sekolah Pasca Sarjana UGM, Yogyakarta.

Urip Santoso, 2010, Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (Undang-Undang Pokok Agraria);

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah Peraturan Pemerintah tersebut merupakan pelaksaan dari Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria;

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 28 Tahun 2016 tentang Percepatan Program Nasional Agraria Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Internet

https://jatengprov.go.id/berita-utama/prona-bukan-bagi-bagi-sertifikat, diakses 19 Januari 2018.




DOI: https://doi.org/10.24176/sk.v19i1.3217

Article Metrics

Abstract views : 625| PDF views : 2093

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

 

View My Stats