SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL PEMERINTAH GUNA OPTIMALKAN PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR

David Sulistiyantoro
Gerlan Haha Nusa

Abstract


Retribusi parkir adalah pungutan yang dikenakan atas penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum atau tempat parkir khusus yang disediakan, dimiliki dan atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Terdapat lima unsur sistem pengendalian internal pemerintah: lingkungan pengendalian, penilaian resiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Metode analisis yang digunakan adalah dengan menggunakan analisis deskriptif. Penelitian dilakukan dengan menganalisa data-data berupa dokumen serta melakukan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Bantul dalam menjalankan pemerintahan perihal pungutan retribusi parkir harus memperhatikan sistem pengendalian internal pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008. Evaluasi terhadap unsur-unsur sistem pengendalian internal pemerintah perlu dilakukan agar pendapatan dapat diperoleh secara maksimal dari retribusi parkir.

Keywords


Retribusi Parkir, Sistem Pengendalian Internal, PP Nomor 60 Tahun 2008



DOI: https://doi.org/10.24176/agj.v4i1.4295

Article Metrics

Abstract views : 624| PDF (Bahasa Indonesia) views : 411

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Accounting Global Journal



View My Stats

gs gs  

Downloads - Creative Commons
Accounting Global Journal (AGJ) is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Dedicated to: